PNS Simak, Begini Aturan Baru Batas Usia Pensiun yang Sudah Ditetapkan Pemerintah, Bukan Lagi 60 Tahun...

- 7 April 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

 

BERITASOLORAYA.com -   Kabar penting bagi PNS soal aturan baru batas usia pensiun yang sudah ditetapkan langsung oleh pemerintah.

 

Seluruh PNS yang masih aktif bekerja wajib tahu batas usia pensiun baru yang sudah ditetapkan oleh pemerintah langsung.

Karena, batas usia pensiun PNS ini akan menjadi aturan dan juga acuan bagi para PNS untuk bekerja dan mengabdi bagi negara.

Baca Juga: Persija dan Persebaya Dikabarkan Rebutan Untuk Datangkan Eks Striker Liverpool Daniel Sturridge

PNS sendiri memang dikenal sebagai profesi yang paling banyak diminati oleh masyarakat Indonesia dari masa ke masa.

Karena dengan menjadi PNS, maka kehidupan ekonomi akan jauh lebih terjamin dengan gaji dan berbagai macam tunjangan yang diberikan oleh pemerintah.

Selain itu, sampai PNS pensiun pun akan tetap mendapatkan tunjangan dari pemerintah berupa tunjangan pensiun.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x