BERITASOLORAYA.com - THR atau Tunjangan Hari Raya menjadi topik hangat di kalangan honorer seluruh Indonesia.
Honorer bertanya-tanya kenapa mereka tidak mendapatkan THR untuk tahun 2023 padahal tahun sebelumnya mendapatkan THR dari pemerintah.
Honorer bertanya langsung kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani sampai ke MenpanRB, Azwar Anas akan masalah THR tersebut.
Baca Juga: Sudah 7 April, THR PNS Masih Belum Juga Cair ? Sri Mulyani Berikan Penjelasan Berikut Ini...
Menteri PANRB, Azwar Anas memberikan penjelasan kalau THR hanya akan diberikan kepada ASN saja, yaitu PNS, PPPK, TNI, Polri dan juga pejabat negara.
Honorer sendiri tidak masuk ke dalam kategori ASN, sehingga tidak akan mendapatkan THR yang dibayarkan dari APBN dan APBD.
Tapi, tenang saja, honorer tidak perlu cemas karena MenpanRB kini sudah memberikan kabar baik bagi para tenaga honorer yang tidak mendapatkan THR.