RESMI, Pensiunan PNS Segera Cek Rekening, PT Taspen Mulai Cairkan THR 2023, Nominalnya Ternyata Sebesar Ini...

- 8 April 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi Pensiunan PNS
Ilustrasi Pensiunan PNS /@Tirachardz/Freepik

- Tunjangan pangan

- Tunjangan keluarga

- Tambahan penghasilan

Baca Juga: PNS Bersiap, Kini Batas Usia Pensiun Bukan Lagi 60 Tahun, Pemerintah Tetapkan di Umur...

Berikut ini juga ada gaji pokok pensiunan PNS

- Pensiunan janda atau duda PNS golongan 1 sebesar Rp1.170.600

- Pensiunan janda atau duda PNS golongan 2 sebesar Rp1.170.600 s/d Rp1.375.200

Baca Juga: YES, Mulai 1 April, Istri PNS Akan Dapatkan Uang Tunai Rp8 juta dari Menteri Keuangan, Alhamdulillah

- Pensiunan janda atau duda PNS golongan 3 sebesar Rp1.170.600 s/d Rp1.727.00

- Pensiunan janda atau duda PNS golongan 4 sebesar Rp1.170.600 s/d 2.124.500


Pensiunan PNS sendiri memang masih dibiayai oleh negara setiap bulannya, dimana akan tetap mendapatkan tunjangan pensiun dari pemerintah langsung.

Baca Juga: Sudah 7 April, THR PNS Masih Belum Juga Cair ? Sri Mulyani Berikan Penjelasan Berikut Ini...

Tunjangan pensiun PNS setiap bulannya akan dibayarkan oleh APBN yang sudah ditetapkan dalam peraturan pemerintah. **

*

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: taspen.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x