WADUH, 2.673 Tenaga Honorer Direkrut Melampaui Proyeksi. Bagaimana Gaji dan Tunjangannya?

- 9 April 2023, 11:38 WIB
Ilustrasi perekrutan tenaga honorer
Ilustrasi perekrutan tenaga honorer /InfoPublik

“Kami sudah klarifikasikan dengan masing-masing OPD jumlan usulan dan yang diterbitkan SK-nya sesuai yang disampaikan,”ujar Yusran, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Mengakhiri penejelasannya, Yusran mengatakan bahwa untuk pembayaran THR tidak dapat dilakukan karena tidak terdapat dalam ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah