Yusran mengatakan bahwa di tahun 2023, pemerintah daerah di wilayah Rejang Lebong telah merekrut sebanyak 2.673 tenaga honorer.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi ribuan tenaga honorer tersebut telah ditandatangani oleh bupati setempat. Para tenaga honorer tersebut akan ditempatkan di beberapa OPD dan kecamatan.
Setelah adanya SK tersebut, maka selanjutnya akan menjadi tanggung jawab masing-masing OPD untuk mengeluarkan surat tugas bagi para tenaga honorer tersebut.
Yusran menambahkan, masing-masing OPD juga diminta untuk membayarkan gaji tenaga honorer terutama bagi yang telah bekerja sejak awal tahun.
Adapun yang dimaksudkan oleh Yusran tersebut adalah para tenaga honorer prioritas, seperti petugas pemadam kebakaran, petugas kesehatan, petugas kebersihan, dan lain-lain.
Meskipun demikian, Yusran menambahkan tentang adanya suatu hal yang terjadi diluar perkiraan, yaitu jumlah rekrutan yang terjadi diluar proyeksi awal yaitu hanya sekitar 1.900 orang saja.
Hal itu karena di awal tahun telah dibuatkan anggaran gaji sebesar Rp18 miliar yang bertujuan membayarkan gaji untuk 1.900 tenaga honorer.
Melanjutkan penjelasannya, Yusran menjelaskan bahwa besaran gaji para tenaga honorer akan ditentukan oleh masing-masing OPD, yang menyatu dengan gaji PPPK.