1. THR 2023
PNS akan mendapatkan THR 2023 yang terdiri dari beberapa komponen, mulai dari gaji pokok atau pensiunan dengan tunjangan yang melekat.
Mulai dari tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan sampai tunjangan kinerja sebesar 50% bagi yang mendapatkan tukin.
Baca Juga: HORE, THR PNS Sudah Mulai Cair Dari 4 April, Tapi Sri Mulyani Bilang Pencairannya....
THR 2023 akan mulai dicairkan oleh Sri Mulyani secara bertahap untuk PNS pusat dan daerah dari tanggal 4 April 2023.
Ada PNS yang mendapatkan THR sebelum hari raya Lebaran tiba, ada juga PNS yang akan mendapatkan THR setelah hari raya Lebaran usai.
2. Gaji ke 13