Gaji ke 13 akan diberikan oleh pemerintah saat awal masuk tahun ajaran baru sekitar bulan Juli-Agustus.
Gaji ke 13 diberikan oleh pemerintah kepada PNS sebagai tanda penghargaan bagi kontribusi dari PNS dalam membantu pelayanan publik dan pembangunan nasional ke arah yang lebih baik lagi. ***