LUAR BIASA, Ternyata Segini Nominal THR PNS 2023, BIkin Full Senyum di Hari Lebaran Nanti...

- 10 April 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi informasi mengenai THR dan gaji ke 13 yang disampaikan oleh Kemenkeu dan Kemenpan RB untuk guru, dosen, PNS dan pensiunan
Ilustrasi informasi mengenai THR dan gaji ke 13 yang disampaikan oleh Kemenkeu dan Kemenpan RB untuk guru, dosen, PNS dan pensiunan /stockking/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah sudah menetapkan kalau pencairan THR PNS 2023 akan dilakukan mulai tanggal 4 April.

 

Pencairan THR PNS 2023 ini sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani yang semula H-10 sebelum lebaran menjadi H-20.

Dipercepatnya pencairan THR PNS 2023 menjadi kabar yang penuh berkah bagi ASN di bulan Ramadhan ini.

Baca Juga: PNS Full Senyum, Jokowi Mudahkan Urusan ASN Dalam Pelayanan Pegawai, Makasih Pakde...

Dengan mendapatkan THR lebih cepat, PNS bisa menggunakan untuk berbagai keperluan saat hari raya Lebaran 2023 tiba nanti.

THR sendiri memang diberikan pemerintah untuk menjaga ekonomi Indonesia agar terciptanya proses jual beli dari bulan puasa sampai lebaran di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x