BERITASOLORAYA.com - Pemerintah sudah menetapkan kalau pencairan THR PNS 2023 akan dilakukan mulai tanggal 4 April.
Pencairan THR PNS 2023 ini sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani yang semula H-10 sebelum lebaran menjadi H-20.
Dipercepatnya pencairan THR PNS 2023 menjadi kabar yang penuh berkah bagi ASN di bulan Ramadhan ini.
Baca Juga: PNS Full Senyum, Jokowi Mudahkan Urusan ASN Dalam Pelayanan Pegawai, Makasih Pakde...
Dengan mendapatkan THR lebih cepat, PNS bisa menggunakan untuk berbagai keperluan saat hari raya Lebaran 2023 tiba nanti.
THR sendiri memang diberikan pemerintah untuk menjaga ekonomi Indonesia agar terciptanya proses jual beli dari bulan puasa sampai lebaran di tengah masyarakat.