BERSIAP, Bukan Hanya THR dan Gaji Ke-13, Menteri Keuangan Siapkan Banyak Tunjangan dan Bantuan di Tahun 2023

- 10 April 2023, 05:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani anggarkan banyak tunjangan selain THR dan Gaji ke-13 di tahun 2023, tapi ada banyak bantuan
Menteri Keuangan Sri Mulyani anggarkan banyak tunjangan selain THR dan Gaji ke-13 di tahun 2023, tapi ada banyak bantuan /instagram.com/@smindrawati/instagram.com/@smindrawari

BERITASOLORAYA.com - Selain memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan memberikan beberapa bantuan di tahun 2023 ini.

Seperti yang kita ketahui, Menkeu Sri Mulyani telah menerbitkan regulasi tentang juknis pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara termasuk PNS dan pensiunan di tahun 2023.

Baru saja Menkeu Sri Mulyani membuat regulasi pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Baca Juga: YUK BERSIAP, Kemenpan RB Punya Kabar Baik untuk Tenaga Honorer, Akhirnya…

Pemberian THR dan Gaji ke-13 tersebut merupakan bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepada Aparatur Negara berkat pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Di samping itu, tahukah Anda bahwa pemerintah memberikan beberapa bantuan lainnya selain pemberian THR dan Gaji ke-13? 

Bahkan, jumlah bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah tersebut mencapai total triliunan rupiah.

Baca Juga: KADO ISTIMEWA Bagi Honorer dan Tendik yang Ditunggu Selain THR 2023, Cair Jelang Lebaran Nih!

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x