WOW, Menpan RB Menjaminkan 3 Hal Ini untuk Tenaga Honorer, Nasibnya Semakin Jelas di 2023…

- 11 April 2023, 16:33 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer masih terus dikaji bersama sejumlah pihak, Menpan RB juga menjelaskan data formasi yang belum kunjung diangkat sebagai ASN.
Ilustrasi. Tenaga honorer masih terus dikaji bersama sejumlah pihak, Menpan RB juga menjelaskan data formasi yang belum kunjung diangkat sebagai ASN. /InfoPublik.id/



BERITASOLORAYA.com — Mengkaji nasib tenaga honorer beberapa bulan lagi dalam pengadaan ASN di tahun 2023, Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kemenpan RB, menjelaskan identifikasi permasalahan dalam menyelesaikan sisa tenaga honorer.

Permasalahan pertama adalah kejelasan status honorer. Status dari seorang pegawai harus jelas, apakah dia seorang PNS atau PPPK dan tak ada lagi istilah tenaga honorer yang melekat padanya.

Apabila statusnya sudah jelas, maka gajinya pun juga jelas. Tidak ada lagi tenaga honorer yang mengeluhkan soal jumlah gajinya atau pekerjaan yang tak sesuai dengan gaji yang dibayarkan.

Baca Juga: TERBARU! Solusi untuk Honorer, Menpan RB Sampaikan Tidak Ada Pengurangan Pendapatan untuk Non ASN

Kedua, masalah pembayaran penghasilan tenaga honorer apabila seluruhnya diangkat menjadi PPPK. Menpan RB dan Aba Subagja sendiri mengklaim bahwa hal ini akan menimbulkan beban anggaran yang sangat besar untuk negara.

Ketiga, mekanisme rekrutmen bagi tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK contohnya seperti guru yang ingin statusnya sebagai guru diakui se-Indonesia.

Keempat, adalah mengenai jenis jabatan, kedudukan PPPK di lingkungan instansi pemerintah dan juga pengangkatan PPPK.

Baca Juga: Menpan RB Tindak Lanjuti Penanganan Tenaga Honorer, 3 Hal Ini yang Paling Dihindari untuk Penyelesaian Non ASN

PPPK tak bisa mengisi jabatan pelaksana karena harus memenuhi beberapa persyaratan seperti contohnya, memiliki kompetensi khusus.

Abdullah Azwar Anas pun mengatakan bahwa akan menerapkan 3 prinsip yaitu tidak ada pembengkakan anggaran, tidak ada PHK massal dan tidak ada penurunan pendapatan.

Menpan RB melanjutkan bahwa 3 hal ini sedang dikaji terus bersama dengan APKASI, APEKSI, dan APPSI. Meskipun memang tidak mudah, tapi sudah mulai terlihat solusi alternatifnya.

Untuk itu, permasalahan terkait tenaga honorer sedang dibicarakan dengan intens bersama dengan pimpinan dewan dan asosiasi provinsi, dan asosiasi bupati.

Terkait data sejumlah formasi tenaga honorer tapi belum ada pengangkatan, sedang akan dievaluasi. Sebagian pemerintah daerah kabarnya tidak mengusulkan formasi yang pemda perlukan.

Baca Juga: ANGIN SEGAR untuk Honorer, DPR Minta Menpan RB Lakukan Hal Ini, Soal Pendataan Non ASN sebelum November 2023

Sebelumnya, Menpan RB sudah mengungkapkan jika dari 700 ribu yang diusulkan pemerintah, yang diserap oleh daerah hanya 400 ribu. Maka, jumlah ini akan kembali diusulkan di seleksi penerimaan ASN 2023.

Senada dengan Menpan RB, kebutuhan yang diusulkan oleh Kemdikbud untuk tenaga guru ASN pada tahun 2022 awalnya berjumlah 781.744, tetapi yang diambil pemerintah daerah hanya sebanyak 319.029.

Penyerapan kebutuhan guru ASN sepanjang 2 tahun terakhir belum maksimal, terlihat dari data yang diperlihatkan Kemendikbud bahwa guru ASN yang diangkat masih kurang dari 50%.

Baca Juga: Kabar PHK TENAGA HONORER Bulan November Dipertanyakan, Ini Kata Menpan-RB

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah