TERBARU! Solusi untuk Honorer, Menpan RB Sampaikan Tidak Ada Pengurangan Pendapatan untuk Non ASN

- 11 April 2023, 03:49 WIB
Ilustrasi. Menpan RB menyampaikan bahwa prinsip tidak ada pengurangan pendapatan non ASN diberlakukan dalam solusi penyelesaian honorer.
Ilustrasi. Menpan RB menyampaikan bahwa prinsip tidak ada pengurangan pendapatan non ASN diberlakukan dalam solusi penyelesaian honorer. /Dok. Humas Kementerian PANRB/



BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer atau non ASN bersiap dengan kebijakan pemerintah sebelum tenggat waktu penghapusan honorer pada November 2023 mendatang.

Untuk mengebut penyelesaian honorer, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB bersama Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja.

Raker Menpan RB bersama Komisi II DPR RI yang dilaksanakan pada Senin, 10 April 2023 membahas tindak lanjut penyelesaian honorer atau non ASN.

Baca Juga: UPDATE! 2,3 Juta Lebih Honorer Sudah Punya SPTJM, Menpan RB dan DPR Tegaskan Jangan Ada PHK Massal

Dalam pernyataannya pasca rapat, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menegaskan beberapa poin yang menjadi masukan dari DPR dan stakeholders, salah satunya mengenai pendapatan honorer atau non ASN.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari portal resmi menpan.go.id, Azwar Anas mengatakan bahwa berdasarkan masukan dari DPR maupun stakeholders, solusi atas honorer harus didasarkan pada prinsip tidak ada pengurangan pendapatan yang diterima honorer atau non ASN.

Selain itu, solusi bagi honorer nantinya juga harus didasarkan pada prinsip menghindari adanya PHK massal, menghindari anggaran yang membengkak, serta harus sesuai dengan peraturan berlaku.

Baca Juga: ANGIN SEGAR untuk Honorer, DPR Minta Menpan RB Lakukan Hal Ini, Soal Pendataan Non ASN sebelum November 2023

Sebelumnya, Menpan RB menegaskan bahwa prinsip-prinsip penyelesaian permasalahan honorer atau non ASN harus sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, yakni mencari jalan tengah penyelesaian non ASN.

“Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN ini. Tadi kami rapat dengan DPR, terima kasih atas masukan dan saran dari pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, yang InsyaAllah akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN yang kini sedang digodok,” jelas Azwar Anas seusai raker dengan Komisi II DPR RI.

Penanganan permasalahan honorer ini, kata Anas, dilakukan dengan sangat serius mengingat kontribusi honorer atau non ASN yang sangat signifikan dalam pemerintahan.

Baca Juga: Kabar PHK TENAGA HONORER Bulan November Dipertanyakan, Ini Kata Menpan-RB

Anas menilai honorer memiliki peranan vital dalam fungsi pelayanan publik. Untuk itu, Anas mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan win-win solution untuk penyelesaian honorer.

“Faktualnya memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik. Sehingga pemerintah dengan masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemda, dan stakeholder terkait terus menyiapkan skema yang win-win solution,” kata Anas.

Lebih lanjut, Azwar Anas mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan semua pihak dalam penanganan tenaga non ASN agar tercipta iklim birokrasi yang baik.

Baca Juga: WAH, Batas Usia Anak PPPK Penerima Tunjangan Keluarga Bisa Diperpanjang Jadi Segini, Simak Ketentuannya...

Anas pun melaporkan hingga saat ini sudah ada lebih dari 2,3 juta honorer atau non ASN telah dilengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM setelah 595 instansi melakukan pengunggahan berkas tersebut.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x