ASIK, Jokowi Akan Beri Rumah Baru Sampai Tunjangan Bagi PNS yang Pindah ke IKN, Pindahan Juga Dibayarin..

- 13 April 2023, 11:30 WIB
Presiden Jokowi membantah adanya penghapusan UMP, UMK dan UMSP. Selain itu, tidak ada penghapusan soal hak cuti.
Presiden Jokowi membantah adanya penghapusan UMP, UMK dan UMSP. Selain itu, tidak ada penghapusan soal hak cuti. /tangkapan layar youtube.com/Sekretariat Presiden/youtube.com/Sekretariat Presiden

Lalu, 30 persen hunian lainnya yang berada di wilayah IKN akan menjadi hak milik dari para ASN sampai masyarakat umum.

Baca Juga: HORE, THR Pensiunan PNS Sudah Resmi Dicairkan, Nominalnya Bikin Full Senyum Saat Lebaran Nanti...

Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan kalau PNS akan mendapatkan fasilitas mewah yang mahal dan ternilai ketika bekerja di IKN.

Berbagai fasilitas yang sudah dibangun oleh pemerintah mulai dari danau, jogging track, rumah sakit, sekolah, hunian dengan konsep green dan juga tempat perbelanjaan.

Salah satu fasilitas mewah yang mahal dan bernilai menurut Azwar Anas adalah udara segar sampai pemandangan hijau yang akan langsung bisa dilihat oleh PNS dari tempat kerja dan rumahnya.

Baca Juga: RESMI, Honorer Tetap Dihapus November 2023, Jokowi Jamin Tidak Akan Ada PHK Massal...

Hal inilah yang tidak akan didapatkan oleh PNS yang bekerja di kota-kota besar, karena udara segar dan pemandangan hijau benar-benar fasilitas yang begitu mewah.

Selain fasilitas mewah, pemerintah juga akan memberikan berbagai macam tunjangan kepada PNS bahkan untuk PNS yang akan pindahan besar, semua biaya pindahan akan langsung ditanggung oleh masyarakat.

Dari biaya pengemasan barang, biaya antar barang, biaya angkutan transportasi, biaya tunggu sampai biaya menginap semuanya ditanggung penuh oleh pemerintah.

Baca Juga: Ini Alasan Ganjar Pranowo Menolak Penghapusan Guru Honorer: Yang Mau Ngajar Siapa ?

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Setkab.go.id menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x