Seluruh Tenaga Honorer Diangkat ASN PPPK Wajib Selesai November 2023, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI

- 18 April 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menjelaskan soal pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK
Ilustrasi Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menjelaskan soal pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

BERITASOLORAYA.com - Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR menegaskan, peralihan dan pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK oleh pemerintah, harus sudah terealisasi paling lambat 28 November 2023 mendatang.

Pengangkatan PPPK dari tenaga honorer oleh pemerintah dilakukan melalui Kemenpan-RB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Junimart menjelaskan pengangkatan tenaga honorer tidak hanya yang tercatat dalam data Kemenpan-RB sejumlah 2.360.363 orang, namun juga seluruh tenaga honorer termasuk tenaga kebersihan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga honorer lain.

Baca Juga: WASPADA, Peserta PPPK Guru Bisa Batal Lulus Gara-gara Ini, Jangan Sampai Dilakukan…

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan bersifat otomatis, Junimart mengungkapkan bahwa tidak ada pengecualian khusus dalam pengangkatan tersebut.

“Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini,” tutur Wakil Ketua Komisi II DPR RI di Jakarta.

Junimart menegaskan setelah pengangkatan ini, jangan ada lagi kepala daerah yang mengangkat tenaga honorer dengan sewenang-wenang.

Pengangkatan tenaga honorer selanjutnya harus izin terlebih dahulu kepada Kemenpan-RB untuk membuka formasi.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x