WASPADA, Peserta PPPK Guru Bisa Batal Lulus Gara-gara Ini, Jangan Sampai Dilakukan…

- 18 April 2023, 17:10 WIB
Ilustrasi. Pengajuan NI PPPK guru akan dimulai tanggal 28 April hingga 22 Mei 2023,
Ilustrasi. Pengajuan NI PPPK guru akan dimulai tanggal 28 April hingga 22 Mei 2023, /InfoPublik

BERITASOLORAYA.com — 250.432 guru honorer yang telah lulus dalam pasca sanggah akan menyampaikan pengusulan penetapan NI PPPK guru. Namun, sebelum itu harus mengisi DRH yang juga akan disampaikan bersama dengan pengusulan penetapan NI PPPK guru.

Pada saat penyampaian dokumen untuk penetapan NI PPPK ini lah, yang bisa membuat peserta PPPK guru bisa batal kelulusannya.

Lalu, apa yang harus dilakukan agar peserta PPPK guru tidak batal lulus saat pengumpulan dokumen?

Dalam memeriksa kelengkapan administrasi oleh peserta PPPK guru, BKN akan memeriksa keabsahan dan kebenaran dari data peserta yang dilaporkan.

Baca Juga: Total 544.292 Guru Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, Siap-Siap Tahun 2023 ada 600 Ribu Formasi Menanti

BKN akan memeriksa kualifikasi pendidikan peserta atau ijazah peserta PPPK guru bersangkutan, dan mencocokkan apakah sudah sesuai dan linier dengan pekerjaan yang dilamar. Termasuk, juga memeriksa keaslian data yang dilampirkan dalam daftar riwayat hidup (DRH).

Pada Pasal 28 Ayat 4 Peraturan BKN No. 1 Tahun 2023 disebutkan, bahwa hasil pemeriksaan pada usul penetapan NI PPPK dari instansi pusat maupun daerah akan dikelompokkan dengan rincian seperti berikut:

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x