YES, Jokowi Setuju Gaji ke 13 Bagi Pensiunan PNS, Taspen Berikan Jadwal Resmi Pencairan...

- 19 April 2023, 05:05 WIB
Presiden Jokowi membantah adanya penghapusan UMP, UMK dan UMSP. Selain itu, tidak ada penghapusan soal hak cuti.
Presiden Jokowi membantah adanya penghapusan UMP, UMK dan UMSP. Selain itu, tidak ada penghapusan soal hak cuti. /tangkapan layar youtube.com/Sekretariat Presiden/youtube.com/Sekretariat Presiden

Baca Juga: HORE, Gaji ke 13 PNS Akan Cair Lebih Cepat dari Tahun Lalu, Ini Jadwal Resmi Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023

Untuk THR, PT Taspen sudah mulai mencairkan kepada pensiunan PNS dari tanggal 4 April 2023.

Sedangkan untuk gaji ke 13, akan disalurkan oleh PT Taspen sesuai dengan jadwal resmi dari pemerintah.

Baca Juga: SELAMAT, PPPK Dapat 5 Tunjangan Dalam Aturan Terbaru, Sudah Disahkan Oleh Jokowi....

Pemerintah sudah menetapkan tanggal resmi, yaitu di bulan Juni yang paling cepat proses pencairannya.

Baca Juga: PNS Bersiap, Jokowi Akan Memberikan Gaji ke 13 Tahun 2023, Ini Besaran Nominal dan Tanggal Pencairannya...

PT Taspen juga sudah menginformasikan soal pencairan gaji ke 13 lewat akun Instagram agar pensiunan PNS bisa terus menunggu informasi pencairan lewat sosial media PT Taspen.

Oleh karena ini, pensiunan PNS jangan sampai tertipu dengan berita-berita hoax, selalu mendengarkan informasi dari pemerintah dan PT Taspen langsung. ***

 

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah