Ia mengatakan lebih lanjut,pembayaran ini penting untuk menggerakan ekonomi daerah jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Kepala badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel, menuturkan bahwa Pejabat Gubernur, Hamka telah berpesan agar semua dibayarkan sampai kemarin, Selasa 18 April 2023.
“Pejabat Gubernur Hamka berpesan agar semua dibayarkan sampai besok (selasa, 18 April 2023). Harapan beliau PNS punya uang,diberikan kepada keluarga dan kerabat, dibelanjakan sehingga perputaran ekonomi Gorontalo akan meningkat,” kata Syukril.
Dalam kesempatan tersebut, Syukril yang juga mantan Inspektur Daerah mengatakan bahwa pihaknya berharap,penagihan THR, TPP tiga bulan dan TPP 50% dari semua OPD tuntas 100% sebelum cuti panjang.
“Kendala sekarang tinggal di OPD. Kalau OPD lambat menagih tentu pembayaran juga akan terlambat.” Tutur Syukril.
“Oleh sebab itu, hari ini dan besok kami tunggu, bahkan petugas saya lembur untuk menyelesaikan semua pembayaran,”imbuh Syukril.
Baca Juga: HORE, Jokowi Setuju Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Akan Diberikan Paling Cepat Pada…
Itulah informasi tentang pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS dan PPPK di daerah Provinsi Gorontalo.
Semoga info pencairan THR ini bermanfaat.***