Cegah Penyelewengan Penyaluran THR, Kemnaker Adakan Posko THR untuk Pengaduan

- 18 April 2023, 15:33 WIB
Ilustrasi posko THR untuk Pengaduan
Ilustrasi posko THR untuk Pengaduan /jcomp/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Untuk menjamin kelancaran pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan tahun 2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuat sebuah Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023.

Setelah dibuka pada tanggal 28 Maret 2023, posko THR telah memberikan total 1.988 layanan kepada masyarakat. Dari jumlah tersebut, 1.050 layanan berupa konsultasi dan 938 layanan berupa aduan.

Semua layanan tersebut diberikan dengan tujuan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan tahun 2023.

Baca Juga: MASIH LIBUR! One Piece 1081 Seperti Apa? Kemungkinan Monkey D Garp Bertarung, Nasib Vegapunk, Trafalgar D Law?

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, posko THR didirikan sebagai fasilitas pelayanan untuk memberikan konsultasi dan menegakkan hukum terkait pemberian THR Keagamaan tahun 2023.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemnaker, Selasa, 18 April 2023, fasilitas ini sudah terhubung dengan posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id.

Sanusi mengungkapkan bahwa jumlah layanan konsultasi posko THR sebanyak 1.050 merupakan total dari seluruh layanan konsultasi yang diberikan dari rentang waktu 28 Maret 2023 hingga 14 April 2023 di 34 provinsi.

Ia juga mengatakan Kemnaker menghimbau kepada para pengusaha untuk menjunjung komitmen untuk membayar THR kepada karyawan-karyawannya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x