Alhamdulillah, THR PNS dan PPPK GORONTALO Telah Cair, Jelang Lebaran ASN Full Senyum, Sumringah dan Cerah!

- 19 April 2023, 08:13 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Provinsi Gorontalo cairkan THR bagi PNS dan PPPK menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, simak informasinya
Ilustrasi. Pemerintah Provinsi Gorontalo cairkan THR bagi PNS dan PPPK menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, simak informasinya /Foto: InfoPublik.id/

BERIATSOLORAYA.com - Kabar baik datang bagi ASN PNS dan PPPK yang bekerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, dijamin bikin full senyum, sumringah dan auto cerah.

Pasalnya, Pemprov Gorontalo telah resmi mencairkan pembayaran hak bagi ASN PNS dan PPPK sebelum Idul Fitri 1444 H, dengan anggaran total mencapai Rp 67,6 miliar.

Dana Rp 67,6 miliar tersebut dialokasikan untuk pemberian Tunjangan Hari raya atau THR gaji 14 PNS, THR gaji 14 PPPK, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan Januari hingga Maret 2023, dan juga 50 persen TPP.

Baca Juga: WADUH, TPG Triwulan 1 untuk Guru Sertifikasi Cair Setelah Lebaran? Jangan Risau, Begini Cara Mengeceknya

Kepala badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel, mengatakan THR gaji 14 PNS dan PPPK sudah 100 persen dicairkan untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembayaran THR bagi PNS dan PPPK yang dikeluarkan tersebut berjumlah Rp 24,6 miliar THR gaji 14 PNS dan Rp 1,2 miliar THR gaji 14 PPPK.

Bukan hanya THR, Syukril menuturkan harapannya bahwa sebelum cuti bersama semua OPD di Pemprov Gorontalo sudah mendapatkan haknya.

Baca Juga: JANGAN KHAWATIR, Menpan RB Jelaskan Prinsip Penangan Tenaga Non-ASN, Tidak Ada PHK Massal?

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x