HORE, PNS Dapat Rezeki Nomplok, Gaji ke 13 Siap Cair Dalam Waktu Cepat, Catat Jadwal Resminya...

- 20 April 2023, 10:48 WIB
Selamat bagi para honorer yang telah diangkat menjadi PNS. ASN tersebut telah menerima SK pengangkatan
Selamat bagi para honorer yang telah diangkat menjadi PNS. ASN tersebut telah menerima SK pengangkatan /Foto: InfoPublik.id/

Gaji ke 13 juga diberikan pemerintah agar PNS bisa semakin semangat dan loyalitas untuk bekerja sebagai pegawai pemerintah.

Dengan PNS mendapatkan gaji ke 13, diharapkan dananya bisa berguna bagi diri sendiri dan keluarga untuk berbagai macam kebutuhan.

Baca Juga: SAH, FIFA Resmi Tunjuk Argentina Gantikan Indonesia Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Netizen: Selamat...

Selain PNS, ASN seperti TNI, Polri, pejabat pemerintah sampai pensiunan ASN juga akan mendapatkan gaji ke 13 dari pemerintah dalam waktu dekat ini.

Kabar baiknya di tahun 2023, pencairan gaji ke 13 dipercepat oleh pemerintah dari pada tahun 2022.

Kalau di tahun 2022, pencairan gaji ke 13 dilakukan pada bulan Juli dimana tahun ajaran baru dimulai.

Baca Juga: PNS Golongan III Bersiap Pensiun Dini di Usia 50 Tahun, Begini Aturan Batas Umur ASN yang Penting Diketahui...

Sedangkan, untuk tahun 2023, pencairan gaji ke 13 oleh pemerintah akan dilakukan pada bulan Juni yang akan datang.

Hal ini sudah ditetapkan dalam regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang berisikan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke 13.

Selama kepada Pegawai Negeri Sipil karena akan mendapakan tunjangan dalam waktu dua bulan lagi setelah mendapatkan THR untuk hari raya lebaran bulan ini.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah