Kontribusi Honorer Diakui, Menpan RB Tegaskan Akan Hindari Hal Ini untuk Selesaikan Masalah Non ASN

- 25 April 2023, 15:11 WIB
Tenaga honorer mendapatkan angin segar dari pemerintah melalui Menpan RB. Kontribusi honorer diakui signifikan untuk instansi pemerintah.
Tenaga honorer mendapatkan angin segar dari pemerintah melalui Menpan RB. Kontribusi honorer diakui signifikan untuk instansi pemerintah. /

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer mendapatkan angin segar dari pemerintah melalui Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Hal ini disampaikan Menpan RB saat memberikan keterangan terbaru tentang penyelesaian masalah non ASN.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi menpan.go.id, Menpan RB Azwar Anas membeberkan perkembangan solusi untuk penyelesaian non ASN.

Menpan RB menegaskan bahwa penyelesaian honorer akan dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi, yakni menggunakan jalan tengah. Berdasarkan arahan Presiden Jokowi ini, Menpan RB kemudian mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan.

Baca Juga: BERSTATUS TP? Mungkin 3 Hal Ini yang Buat Guru Honorer Tak Dapat Penempatan, Karena Itu DPD Janjikan

Adapun pemangku kepentingan yang dimaksud Menpan RB dalam upaya penyelesaian honorer antara lain DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya.

Dari diskusi intens dengan para pemangku kepentingan ini, Menpan RB mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa prinsip dalam menangani permasalahan non ASN.

Prinsip pertama yang digunakan dalam penyelesaian non ASN adalah penyelesaian honorer harus menghindari PHK massal.

Baca Juga: Dear Honorer, 4 Prinsip Ini Digunakan MenpanRB Dalam Mencari Solusi Non ASN, DIjamin Tidak PHK Massal

“Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal," ujar Menteri Anas pada Sabtu, 15 April 2023 lalu.

Lebih lanjut, Menpan RB mengatakan bahwa kemampuan ekonomi setiap pemerintah daerah berbeda-beda. Untuk itu, katanya, penataan non ASN diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah.

Pernyataan Menpan RB ini merupakan prinsip kedua penyelesaian honorer yakni tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah dalam penyelesaian honorer.

Baca Juga: CEK Honorer Diangkat Jadi PPPK November 2023? DPR dan Menpan RB Sebutkan 4 Prinsip Solusi Masalah Non ASN

Adapun prinsip ketiga adalah penyelesaian honorer harus menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non ASN saat ini.

Dalam hal ini, Azwar Anas mengakui bahwa tenaga honorer atau non ASN memiliki kontribusi yang sangat signifikan terhadap kegiatan pemerintahan.

Untuk itu, pemerintah berusaha agar pendapatan tenaga non ASN tidak menurun akibat adanya upaya penataan non ASN.

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non ASN,” ujar Azwar Anas.

Baca Juga: Penghapusan Honorer November 2023, DPR Minta Kementerian PANRB Kebut Solusi untuk Non ASN

Terakhir, prinsip keempat adalah penyelesaian honorer harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tentu nanti kita susun formulanya seperti apa agar sesuai koridor regulasi,” ucap Menpan RB.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah