PENTING, Batas Usia Pensiun PNS yang Ditetapkan BKN, Kini Harus Berhenti Kerja di Umur...

- 26 April 2023, 13:28 WIB
Ilustrasi batas usia pensiun PNS
Ilustrasi batas usia pensiun PNS /freepik/Freepik

Jadi, kini ada batas usia pensiun PNS yang dikeluarkan oleh BKN adalah sebagai berikut ini:

Baca Juga: HORE, MenpanRB Sudah Berikan Keputusan Akhir Soal Penghapusan Honorer Bulan November, Solusinya....

A. PNS dengan jabatan fungsional ahli pertama, ahli muda dan jabatan fungsional keterampilan mempunyai batas usia pensin 58 tahun.

B. PNS dengan jabatan fungsional ahli madya mempunyai batas usia pensiun 60 tahun.

Baca Juga: Jokowi Sudah Tentukan Gaji ke 13 untuk Pensiunan PNS, Taspen Siap bantu Cairkan di Bulan...

C. PNS dengan jabatan fungsional ahli utama mempunyai batas usia pensiun 65 tahun.

Itulah batas usia pensiun PNS yang sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Baca Juga: Alhamdulillah, Uang Pensiunan PNS Golongan IV Akan Cair Paling Banyak, Beruntung Banget...

Diharapkan bisa disimak dan dibagikan oleh PNS baik di tingkatan pusat sampai kepada tingkatan daerah.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi PNS semuanya. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah