Selanjutnya, Idul Fitri 1444 H kali ini harus menjadi momentum perbaikan dan percepatan kinerja ASN di lingkungan instansi pemerintah.
“Pelayanan publik harus optimal, meningkat, dan berdampak langsung ke masyarakat. Kita harus langsung fokus untuk tugas melayani masyarakat usai libur nasional dan cuti bersama ini," kata Menteri PANRB.
Menteri Anas juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus menyiapkan hal strategis untuk menyiapkan peraturan terkait jabatan fungsional dosen.
“Kami akan diskusi menjaring masukan dari perwakilan para guru besar, dosen, dan beberapa kampus, sebagai aturan tindak lanjut untuk penataan jabatan fungsional dosen yang memang ada kekhususan pengaturannya karena mandatory UU,” imbuhnya.
Selain itu, Menteri Anas juga membahas adanya akselerasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah.
“Bulan Mei 2023 akan ada tambahan secara resmi sedikitnya 13 MPP, menambah jumlah MPP saat ini di 115 kabupaten/kota. Tahun ini total akan ada 127 MPP baru se-Indonesia; sebagian besar di luar Jawa,” ucap Menteri Anas.
Baca Juga: INFO PENTING, Beasiswa LPDP 2023 akan Kembali Digelar untuk Tahap 2, Ayo Segera Bersiap!
Lebih lanjut, Menteri PANRB khususnya akan fokus pada penyempurnaan integrasi dengan basis data kependudukan.
Maka bisa dipastikan ke depan warga tidak perlu lagi mengisi data berulang untuk setiap kali pengajuan pelayanan yang dilakukan pemerintah karena datanya sudah terintegrasi.