BERITASOLORAYA.com – Penghapusan tenaga honorer yang merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2018 tinggal beberapa bulan lagi. Menyikapi hal tersebut, pemerintah terus membahas solusi terbaik penyelesaian tenaga honorer.
Lewat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, tindak lanjut penyelesaian masalah tenaga honorer kembali dibahas. Dalam raker ini, Menteri PANRB berkomitmen untuk menyelamatkan tenaga honorer.
Soal penghapusan tenaga honorer memang telah tercantum dalam peraturan resmi pemerintah. Demi tenaga honorer atau non ASN tidak dihapus, disepakati 4 prinsip dasar yang menjadi pegangan dalam pengambilan solusi tersebut.
Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa sebagai Presiden Jokowi pun meminta agar ada jalan tengah terbaik untuk masalah tenaga honorer. Hal ini turut disampaikan Menteri PANRB.
Baca Juga: DAPAT 2 KALI THR, PNS dan Pensiunan Dapat Info Gembira Dari Sri Mulyani April Ini,Cek Anda Termasuk?
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, Anas menuturkan, “Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non ASN ini.”
Dengan adanya masukan dan saran dari Komisi II DPR RI, Menteri PANRB mengakui skema penyelesaian tenaga honorer atau non ASN semakin jelas terlihat.