BERITASOLORAYA.com – Pada satu kesempatan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI.
Rapat tersebut digadang untuk membahas penyelesaian masalah tenaga honorer atau non ASN yang masih menimbulkan pertanyaan hingga saat ini.
Dilaksanakan pada Senin, 10 Aapril 2023 lalu, Menteri PANRB bersama Komisi II DPR RI bersepakat untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menangani masalah tenaga non ASN ini.
Sebagaimana diketahui, bahwa hingga saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk mencari solusi terbaik sebelum batas penghapusan tenaga non ASN ini tiba.
Baca Juga: Erick Thohir Umumkan Rekrutmen BUMN, Inilah Jadwal Pelaksanaan, Simak Selengkapnya
Pasalnya dalam menangani masalah tenaga non ASN ini harus dibutuhkan prinsip dasar guna menemukan solusi yang tepat dan adil.
Menteri PANRB juga menjelaskan bahwa memang kontribusi tenaga non ASN dalam membantu pelayanan publik sangat signifikan.