Menpan-RB Kaji Ulang 3 Profesi pada Seleksi Penerimaan CPNS 2023, Insya Allah Tenaga Honorer Segera Berbahagia

- 27 April 2023, 08:56 WIB
Ilustras Menpan RB Abdullah Azwar Anas, lakukan kaji ulang untuk tiga profesi pada seleksi penerimaan CPNS 2023
Ilustras Menpan RB Abdullah Azwar Anas, lakukan kaji ulang untuk tiga profesi pada seleksi penerimaan CPNS 2023 /Dok Menpan RB/

BERITASOLORAYA.com – Menpan-RB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya telah menjanjikan akan memperjuangkan nasib para non ASN atau tenaga honorer di tanah air. Satu dari sekian banyak upaya Menpan-RB adalah dengan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti layaknya DPR RI untuk melaksanakan penerimaan CPNS maupun PPPK.

Upaya pelaksanaan penerimaan CPNS maupun PPPK oleh Menpan-RB bersama DPR RI ini adalah untuk memperjuangkan nasib para tenaga non ASN di Indonesia untuk bisa memperoleh kesejahteraan.

Diketahui baru-baru ini Menpan-RB bersama DPR RI menggelar rapat paripurna guna membahas terkait rencana seleksi penerimaan CPNS 2023.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Bonus akan Diberikan Diluar Gaji untuk PNS Golongan 3c, Simak Selengkapnya…

Namun demikian, Menpan-RB dan DPR RI tidak sependapat mengenai sasaran pelaksanaan CPNS 2023. Pada pelaksanaan penerimaan CPNS 2023, Menpan-RB hanya ingin berfokus pada tiga profesi.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube DPR RI pada Kamis, 27 April 2023, tiga profesi yang ingin menjadi fokus Menpan-RB pada seleksi penerimaan CPNS 2023 di antaranya yakni jaksa, hakim, serta dosen.

Menpan-RB berpandangan bahwa tiga profesi tersebut sangat dibutuhkan di Indonesia, sedangkan keberatan mengenai pembatasan pada tiga profesi ini diajukan oleh oleh wakil ketua komisi II DPR RI, Junimart Girsang.

Junimart tidak ingin apabila dilakukan pengurangan formasi pada pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2023 di parlemen.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x