Cukup Menegangkan, Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 Sampai di Tahap Menunggu…

- 26 Maret 2023, 19:28 WIB
PPPK guru sedang berada di tahap menunggu kelulusan pasca sanggah, kemudian dilanjutkan dengan tahap pengusulan nomor induk.
PPPK guru sedang berada di tahap menunggu kelulusan pasca sanggah, kemudian dilanjutkan dengan tahap pengusulan nomor induk. /Humas KemenPANRB/

 

BERITASOLORAYA.com — PPPK guru masih berada di tahap menunggu pengumuman kelulusan pasca masa sanggah. Pada tahap pengumuman kelulusan pasca sanggah, peserta PPPK guru diperkenankan untuk menunggu hingga 10 April 2023.

Surat Edaran Nomor. 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 mengenai penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2022, menyebutkan bahwa pengumuman hasil seleksi bagi seluruh pelamar PPPK guru diumumkan tanggal 8 hingga 9 Maret.

Sementara untuk masa sanggah maupun jawab sanggah bagi peserta PPPK guru tahun 2022, di tanggal akan berakhir di tanggal 19 Maret 2023. Setelahnya, peserta PPPK guru akan memasuki tahap pengumuman kelulusan bagi peserta yang mengajukan sanggahan hingga 10 April 2023.

Baca Juga: Setelah Mengasingkan Diri, Mantan Presiden Jair Bolsonaro akan Kembali Ke Brazil

Bagi peserta yang dinyatakan lulus pasca sanggah dan termasuk pula bagi PPPK guru yang telah lulus tetapi tak mengajukan sanggahan, baru bisa mengisi DRH NI PPPK pada 11 April 2023. Tata cara pengisian DRH NI PPPK bisa dilihat di halaman utama sscasn.bkn.go.id.

Setelah pengisian DRH NI PPPK bagi peserta PPPK guru yang lulus di seleksi penerimaan 2022, akan langsung memasuki tahap pengusulan penetapan NI PPPK untuk PPPK guru.

Dalam Pasal 42 Permenpan RB No. 20 Tahun 2022, pelamar PPPK guru yang lulus akan diangkat sebagai calon PPPK. Keputusan PPK instansi daerah disampaikan pada kepala BKN bertujuan mendapatkan NI PPPK guru.

Baca Juga: Pekerja dan Buruh Siap-Siap Pencairan THR Keagamaan 2023, yuk Hitung Besaran yang Diperoleh Menurut Permenaker

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x