BERITASOLORAYA.com – Permasalahan penataan tenaga honorer masih belum final, baik pembahasan maupun tindakan solusi yang akan diberlakukan.
Namun permasalahan tenaga honorer tidak akan dipandang sepele oleh pemerintah Indonesia, hal itu terlihat dari adanya berbagai upaya yang dilakukan, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kaitan dengan penanganan masalah tenaga honorer, Presiden Jokowi diketahui telah memberikan sejumlah instruksi khusus kepada Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB.
Perihal instruksi Presiden Jokowi tentang masalah tenaga honorer tersebut diungkapkan langsung oleh Anas pada Sabtu, 15 April 2023, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Premier League 2022-2023: Manchester City 4-1 Arsenal, The Gunners Hancur Lebur
Anas mengatakan bahwa bahwa Presiden Jokowi telah meminta agar dirinya dan Kemenpan RB yang dipimpinnya mencari jalan tengah untuk menangani masalah tenaga non ASN tersebut.
Selain itu, pihak Kemenpan RB juga telah mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak seperti, DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non ASN, akademisi, dan lain-lain.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, maka Kemenpan RB telah merancang 4 prinsip utama yang akan menjadi landasan untuk penanganan masalah tenaga non ASN di tanah air.