- Peserta mengundurkan diri
- Peserta dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan dokumen sesuai batas waktu yang ditentukan
- Peserta terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan ketentuan
Baca Juga: INFO PPPK Teknis 2022, Hasil Seleksi Kompetensi di Pemkab Blora, Cek Daftar Peserta Lulus di Sini
- Peserta tidak memenuhi syarat lainnya, atau
- Peserta meninggal dunia.
Untuk melihat rincian nilai dan peringkat peserta seleksi PPPK Teknis 2022 Jawa Tengah, Anda dapat mengklik link berikut:
Link 3 ***