28 November 2023, Jadi Akhir bagi Tenaga Honorer, Menpan RB dan DPR RI Rumuskan Solusi. Bagaimana di Daerah?

- 28 April 2023, 12:57 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang nasibnya masih dalam pembahasan Menpan RB, DPR RI, serta pihak terkait lainnya
Ilustrasi tenaga honorer yang nasibnya masih dalam pembahasan Menpan RB, DPR RI, serta pihak terkait lainnya /Foto: kominfo.go.id/

BERITASOLORAYA.com- Polemik tenaga honorer yang akan mengalami penghapusan pada 28 November 2023, telah membuat Menpan RB dan DPR RI berkoordinasi untuk mencari solusi.

Sejumlah pembahasan terkait masalah tenaga honorer telah dilakukan oleh Menpan RB bersama DPR RI, serta pemangku kepentingan lainnya, agar sesudah 28 November 2023 nanti tidak timbul masalah besar.

Diketahui, berdasarkan dari hasil rapat kerja dengan DPR RI terkait tenaga honorer, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas telah merumuskan 4 prinsip dasar penanganan masalah tenaga honorer.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Menpan.go.id, berikut 4 prinsip dasar penanganan masalah tenaga honorer yang dijabarkan Menpan RB:

Baca Juga: Kado Manis Jokowi Bagi Honorer di Akhir Jabatan, Minta MenpanRB Carikan Jalan Tengah Win-Win Solution...

1. Penataan tenaga non ASN akan dilakukan dengan cara yang akan menghindari adanya PHK massal.

2. Penataan tenaga non ASN dilakukan dengan cara yang tidak akan menambah beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

3. Penataan tenaga honorer akan dilakukan dengan cara yang menghindari penurunan pendapatan yang biasanya didapatkan tenaga non ASN saat ini.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x