WADUH, Tenaga Honorer Resmi Dihapus November? Ternyata Jokowi Telah Beri Arahan Menpan RB untuk Lakukan...

- 28 April 2023, 16:08 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah beri arahan Menpan RB terkait penyelesaian masalah tenaga honorer
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah beri arahan Menpan RB terkait penyelesaian masalah tenaga honorer /Tangkap layar Instagram/@jokowi//

BERITASOLORAYA.com – Rasa khawatir tengah menghantui para tenaga honorer terkait informasi tentang adanya penghapusan status kepegawaian tenaga non ASN di bulan November 2023.

Namun, pemerintah tidak tinggal diam terkait rencana penghapusan tenaga honorer yang telah memiliki dasar hukum yang cukup kuat ini, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menpan RB.

Lalu langkap apa yang telah diambil Menpan RB atas arahan Presiden Jokowi terkait penanganan masalah tenaga honorer tersebut?

Baru-baru ini, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas memberikan sejumlah penjelasan yang berkaitan dengan rencana solusi terhadap penanganan masalah tenaga honorer.

Baca Juga: HARUS! PPPK Teknis 2022 yang Lulus Seleksi di Kemenpan RB Diwajibkan Lakukan 13 Hal ini

Rencana solusi yang tengah dirancang pihak Kemenpan RB tersebut, dilakukan dengan berdasarkan arahan Presiden Jokowi dan pendapat atau masukan dari sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Presiden Jokowi sendiri, ternyata telah memberikan arahan kepada Menpan RB agar dalam penyelesaian masalah tenaga honorer haruslah dalam koridor “jalan tengah” atau win-win solution.

Maksud dari arahan Presiden Jokowi tersebut adalah agar nantinya penyelesaian masalah tenaga non ASN tidak merugikan pihak manapun.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x