BERITASOLORAYA.com – Sejak lama tenaga honorer telah merupakan bagian dari sistem pemerintahan dalam negeri dan tidak dapat dipungkiri banyaknya kontribusi yang telah diberikan tenaga non ASN tersebut.
Namun belakangan ini, nasib tenaga honorer berada dalam ketidakjelasan berkaitan dengan adanya rencana pemerintah untuk menghapus keberadaan non ASN tersebut dari sistem kepegawaian yang diakui.
Selain karena proses perekrutan sebelumnya yang tidak tertata, alasan penghapusan tenaga honorer juga karena juga karena kualitas SDM-nya yang perlu diseleksi kembali.
Rencana pemerintah untuk melakukan penghapusan tenaga honorer, ternyata mendapatkan banyak sekali tantangan dari berbagai pihak terkait, salah satunya adalah DPR RI.
Baca Juga: INFO PPPK Teknis 2022, Hasil Seleksi Kompetensi di Pemkab Blora, Cek Daftar Peserta Lulus di Sini
Beberapa waktu yang lalu, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas telah mengungkapkan bahwa penanganan masalah non ASN akan mempertimbangkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, penanganan masalah non ASN juga telah mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan, seperti DPD, DPR, asosiasi pemerintah, perwakilan tenaga honorer, dan lain-lain.
Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin ikut memberikan pendapatnya dengan menegaskan sejumlah hal ini.