1. Evaluasi kinerja berguna untuk menelaah gaji, hal ini berkaitan dengan jumlah gaji, bonus, kenaikan gaji berkala, dan besaran tunjangan-tunjangan yang lain.
2. Evaluasi kinerja juga akan membuat pegawai ASN mendapat kesempatan promosi, yang mana ini berkaitan dengan penyusunan staffing, promosi, demosi, dan mutasi, bahkan hingga keputusan pemberhentian pegawai.
Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 juga menyebutkan bahwa, tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja akan meliputi penghargaan dan sanksi bagi pegawai ASN, tergantung hasil penilaian tersebut.
Penghargaan yang akan diperoleh bagi pegawai ASN adalah, prioritas untuk diikutsertakan dalam program kelompok rencana sukses hingga prioritas untuk mengembangkan kompetensi bagi pegawai.
Baca Juga: PSS Sleman Rekrut Geladang Muda untuk Mengarungi Kompetisi Liga 1 Musim 2023-2024
Permenpan RB ini juga menyebut jika dokumen evaluasi kinerja akan berguna sebagai dasar dari pemberian tunjangan kinerja sesuai peraturan perundang-undangan.
Oleh sebab itu, bagi ASN yang bekerja hingga lebih dari jam 17.00 yang ditetapkan dalam Perpres No. 21 Tahun 2023, maka kemungkinan akan berpengaruh pada kenaikan tunjangan kinerja atau bahkan pada kenaikan gaji berkala.***