D. Tunjangan jabatan
E. Tunjangan kinerja sebesar 50 persen
Baca Juga: Ingin Jadi PNS di Kemenkeu? Ini 7 Jurusan yang Punya Peluang Besar Jadi ASN di Kementerian Keuangan
Lalu untuk komponen yang berasal dari APBD adalah sebagai berikut ini, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
Untuk tambahan penghasilan APBD ini, pencairan tambahan penghasilan akan diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan peghasilan kepada PNS daerah.
Jadi, itulah informasi tentang pencairan gaji ke 13 bagi PNS yang dipercepat bulannya. ***