HORE, Mimpi Guru Dapat Uang Besar dari Pemerintah Semakin Nyata, Siap-Siap Dapat Pencairan dengan Nominal...

- 4 Mei 2023, 06:05 WIB
Ilustrasi TPG guru sertifikasi dan non sertifikasi
Ilustrasi TPG guru sertifikasi dan non sertifikasi /jcomp/Freepik


BERITASOLORAYA.com - Menjadi guru di tahun 2023 benar-benar sangat beruntung dan menyenangkan karena mendapatkan banyak sekali bonus dari pemerintah.

 

Guru yang mengajar di seluruh Indonesia akan mendapatkan uang tunai dalam waktu dekat ini.

Hal ini menjadi komitmen dari pemerintah untuk mensejahterahkan para guru dari yang mengajar di kota besar sampai ke pulau terpecil.

Baca Juga: HORE, Sri Mulyani Pastikan PNS Golongan III Dapat Gaji Dua Kali di Bulan Juni 2023, Selamat...

Khusus untuk guru PNS yang digaji oleh pemerintah yang jumlah nominalnya dibayarkan sesuai dengan tingkatan golongan guru PNS tersebut.

Hal ini sudah ditetapkan dalam regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil.

Besaran untuk gaji guru PNS dari golongan 1-4 adalah sebagai berikut ini:

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah