Jadi, selamat sekali lagi bagi guru PNS dan PPPK karena mendapatkan rejeki double di bulan Juni berupa gaji ke 13 dan Tunjangan Profesi Guru.
Baca Juga: MANTAP, Nasib Honorer Semakin Cerah di Bulan November, MenpanRB Buka Opsi Pengangkatan Jadi ASN ?
Semoga tunjangan tersebut bisa berguna untuk digunakan dalam kebutuhan sehari-hari. ***