Jadi, itulah kriteria guru sertifikasi yang tidak akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru tahun 2023 tersebut.
Baca Juga: RESMI, BKN Terbitkan Surat Pengangkatan Honorer Jadi ASN, Syaratnya Adalah...
Dalam waktu dekat, guru sertifikasi akan mendapatkan TPG 2023 pada bulan Juni yang akan datang. ***