YA AMPUN, PNS Golongan II dan III Terancam Tidak Dapat Gaji ke 13 Karena Alasan Sederhana Ini...

- 6 Mei 2023, 06:05 WIB
Ilustrasi gaji PNS lulusan SMA dan SMK
Ilustrasi gaji PNS lulusan SMA dan SMK /YouTube Kementerian PANRB

Pada regulasi tersebut, dijelaskan tentang siapa saja yang dapat menerima tunjangan dan juga dengan jadwal pencairan.

Baca Juga: YES, Bulan Depan Guru PNS dan PPPK Dipastikan Sejahtera, Dapat Uang Tunai dengan Nominal Besar dari Pemerintah

Ada dua hal yang membuat PNS tidak bisa mendapatkan gaji ke 13, yaitu kalau PNS sedang melakukan cuti dan mendapatkan tempat penugasan di tempat lain.

Kedua hal tersebut memang terlihat sepele dan sederhana banget, karena jika PNS cuti itu semua di luar tanggungan negara dan pemerintah.

Untuk PNS yang mendapatkan penguasan di tempat lain, gajinya akan dibayarkan oleh tempat PNS tersebut bertugas.

Baca Juga: RESMI ! Jokowi Tetapkan Aturan Baru Jam Kerja PNS 2023, Kini Masuk Kantor Hanya...

Di luar dari dua hal itu, PNS golongan II dan III akan tetap mendapatkan pencairan gaji ke 13 seperti tahun-tahun sebelumnya.

Jadi, itulah dua alasan sederhana yang bisa membuat PNS terancam tidak mendapatkan gaji ke 13 di bulan Juni 2023 nanti.

Semoga artikel ini bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah