BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi peserta seleksi PPPK Teknis 2022, dimana akan kembali mendapatkan kesempatan kedua dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Setelah hasil seleksi diumumkan oleh BKN, kini bagi peserta PPPK Teknis 2022 yang belum melewati passing grade bisa mengikuti kesempatan kedua.
BKN akan membuka dua opsi bagi peserta PPPK Teknis 2022 yang masih gagal lolos dalam seleksi untuk menjadi ASN tersebut.
Dengan diberikan dua opsi dari BKN bagi peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang masih gagal, menjadi akan jauh lebih optimis untuk bisa lulus menjadi ASN tahun 2023 ini.
Hasil seleksi PPPK Teknis 2022 yang sudah diumumkan oleh BKN memang membuat banyak pihak terkejut dengan hasil yang diumumkan.
Dalam hasil seleksi tersebut, banyak sekali peserta yang tidak lulus dan gagal untuk mencapai angka passing grade.
Baca Juga: WADUH, Guru Sertifikasi Bisa Tidak Dapat TPG 2023 Karena Alasan Berikut, Cek Kriterianya...
Tapi, kini BKN membuka opsi kedua yang bisa membuat peserta seleksi PPPK Teknis 2022 mendapatkan kesempatan kedua dari Badan Kepegawaian Negara.
Passing grade memang menjadi salah satu kendala yang dialami oleh banyak peserta PPPK Teknis 2022, sehingga dengan adanya opsi baru ini, pelamar yang gagal dalam seleksi bisa mempunyai harapan untuk menjadi ASN.
Menteri PANRB, Azwar Anas juga sudah memberikan klarifikasi soal masalah passing grade yang dialami oleh banyak peserta seleksi PPPK Teknis 2022.
Bagi yang belum tahu, nilai passing grade ditentukan oleh masing-masing instansi tempat honorer melamar.
Tapi, BKN kini menyusun skema yang memberikan opsi alternatif bagi pelamar yang masih gagal mencapai passing grade.
Dua opsi baru dari BKN adalah sebagai berikut:
1. BKN akan memberikan afirmasi untuk nilai passing grade.
2. BKN akan memberikan afirmasi berdasarkan masa kerja honorer yang menjadi peserta seleksi PPPK Teknis 2022.
Dengan BKN menawarkan 2 opsi ini, diharapkan kalau kebijakan pemerintah bisa lebih mementingkan pelamar seleksi PPPK Teknis 2022 yang masih gagal karena nilai passing grade.
Jadi, itulah kesempatan kedua yang diberikan oleh BKN kepada peserta seleksi PPPK Teknis 2022.***