BANYAK KELUHAN! Seleksi PPPK Teknis 2022 Harus Ada Evaluasi, Begini Kata Komisi II DPR RI

- 7 Mei 2023, 07:25 WIB
Banyak keluhan, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus minta pemerintah evaluasi seleksi PPPK
Banyak keluhan, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus minta pemerintah evaluasi seleksi PPPK /Antara

BERITASOLORAYA.com – Pelaksanaan seleksi PPPK teknis 2022 sudah hampir selesai dengan pengumuman hasil seleksi kompetensi dan masa sanggah beberapa waktu lalu. Namun, pelaksanaan seleksi ini banyak mendapat sorotan. Menpan RB menyoroti tentang nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi PPPK teknis 2022. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus turut menyoroti seleksi PPPK teknis 2022 tersebut.

Selaku anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah agar menggelar evaluasi terhadap pelaksanaan seleksi PPPK teknis 2022 karena banyak keluhan dalam seleksi tersebut.

Sejumlah keluhan terkait seleksi PPPK teknis 2022 disampaikan oleh Forum PPPK Teknis dan diterima oleh anggota Komisi II DPR RI.

Baca Juga: YES! Demi para Guru, Legislatif Kirim Permintaan Khusus pada Kemendikbud, Pernyataan Dirjen GTK Disorot

Keluhan seleksi PPPK teknis 2022 dikatakan Forum PPPK Teknis pada audiensi secara daring yang diikuti oleh lebih dari 250 PPPK teknis yang merupakan perwakilan setiap provinsi di Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan dalam keterangan tertulis usai audiensi pada 4 Mei 2023 bahwa banyak peserta yang mengeluhkan tingginya nilai ambang batas seleksi PPPK teknis 2022.

Berdasarkan persentase hanya sedikit peserta bahkan rata-rata peserta gagal melampaui nilai ambang batas yang ditetapkan pada seleksi PPPK teknis 2022.

Tingginya nilai ambang batas seleksi PPPK teknis 2022 mengakibatkan banyak formasi yang terancam tidak terisi seperti yang disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI.

Baca Juga: MANTAP BETUL, Ternyata Gaji PPPK Sangat Menggiurkan, Tidak Kalah Besar dari PNS, Mau Tahu Berapa? Yuk Simak!

Hal ini bisa mengganggu kinerja instansi terkait sehingga anggota Komisi II DPR RI meminta peserta seleksi PPPK teknis 2022 untuk menyurati Menpan RB sebab nilai ambang batas ini.

Surat tersebut nantinya untuk ditindaklanjuti dalam agenda rapat dengar pendapat bersama Kemenpan RB. Anggota Komisi II DPR RI menekankan pemerintah harus membuat terobosan terhadap permasalahan ini.

“Karena formasi tenaga teknis jangan sampai dibiarkan kosong. Jika itu terjadi, sudah pasti mengganggu kerja, jika tidak mengganggu, ya lebih baik ditiadakan saja. Logika sederhananya kan begitu,” ujar anggota Komisi II DPR RI yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI berpendapat jika kebutuhan PPPK teknis selaku bagian dari ASN sangat krusial untuk menunjang kinerja instansi pemerintah dalam pembangunan nasional.

Baca Juga: SAH, Bukan di Bulan Mei 2023, Aturan Jam Kerja ASN Mulai Berlaku di Tanggal Ini! Jokowi Minta PNS dan PPPK...

Terlebih lagi, pemerintah juga sedang gencar menggelar program proyek strategis nasional di seluruh wilayah Indonesia sehingga membutuhkan formasi PPPK teknis.

“Wilayah-wilayah di seluruh Indonesia di tingkat kabupaten/kota sangat perlu tambahan amunisi ASN untuk kelangsungan kinerja dan optimalisasi tugas pelayanan publik di instansi pusat dan daerah,” ucap anggota Komisi II DPR RI.

Maka dari itu, pemerintah sebaiknya membuat terobosan dari masalah terkait seleksi PPPK teknis 2022 ini. Terobosan tersebut misalnya melakukan penyesuaian pengumuman hasil pascasanggah seperti yang disampaikan anggota Komisi DPR RI.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah