CATAT! Tenaga Honorer Pemerintah Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Asal Penuhi Syarat Ini

- 6 Mei 2023, 13:27 WIB
Ilustrasi tenaga honorer dalam seleksi PPPK dan CPNS
Ilustrasi tenaga honorer dalam seleksi PPPK dan CPNS /Iyan Irwandi/KC/

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer pemerintah bisa ikut seleksi CPNS dan PPPK untuk menjadi ASN asal memenuhi persyaratan yang berlaku, sebagaimana yang dijelaskan dalam artikel ini. Oleh sebab itu, simak informasinya secara lengkap berikut ini.

Pemerintah memiliki tenggat waktu hingga November 2023 untuk menyelesaikan proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN melalui seleksi CPNS dan PPPK. Saat ini, seleksi PPPK Tahun 2022 masih berlangsung di beberapa instansi dan akan segera rampung.

Namun, masih banyak tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN PPPK dan PNS/CPNS. Beberapa di antara tenaga honorer yang ikut seleksi ada yang harus gugur karena tidak lulus dalam tahapan seleksi PPPK, ada pula yang masih belum mendapatkan penempatan.

Baca Juga: JANGAN RISAU, Menpan RB Minta BKN Kaji Nilai Passing Grade PPPK dan Ini Solusi yang akan Dijalankan...

Forum PPPK Teknis dalam audiensi bersama Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa banyak pelamar PPPK Teknis 2022 yang gagal dalam seleksi kompetensi PPPK karena passing grade yang tinggi. Ini dikhawatirkan akan menyebabkan gagal massal pelamar PPPK Teknis 2022 dan menjadi ancaman banyak formasi yang tidak terisi.

Pemerintah terus berupaya agar tenaga honorer dapat kejelasan jenjang karier dan kesejahteraan materi. Menpan RB baru-baru ini mengumumkan bahwa dalam proses penyelesaian tenaga honorer di Indonesia, DPR mengusulkan 3 hal yang menjadi perhatian besar dalam penyelesaian masalah tersebut.

Pertama, tidak ada tenaga honorer yang kena PHK. Kedua, honor tenaga honorer tidak dipotong atau dikurangi. Ketiga, keputusan yang diambil dalam penyelesaian tenaga honorer kiranya tidak membuat anggaran membengkak.

Baca Juga: Jadwal Tahapan Pengisian DRH Seleksi PPPK Guru Diperpanjang Hingga Akhir Mei 2023, Mengapa?

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x