Jadwal Tahapan Pengisian DRH Seleksi PPPK Guru Diperpanjang Hingga Akhir Mei 2023, Mengapa?

- 6 Mei 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi pengisian DRH
Ilustrasi pengisian DRH /cookie_studio/Freepik



BERITASOLORAYA.com - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 saat ini sedang memasuki tahap finalisasi. Para peserta Seleksi PPPK Guru 2022 saat ini tengah mempersiapkan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Guru.

Tahap ini merupakan bagian penting dari proses seleksi PPPK Guru, karena DRH akan menjadi dasar bagi panitia seleksi untuk menilai kualifikasi dan kompetensi calon PPPK Guru.

Setelah itu, pengusulan penetapan NI PPPK Guru juga perlu dilakukan untuk memberikan identitas dan memudahkan proses administrasi kepegawaian bagi calon yang lulus seleksi.

Baca Juga: TENANG, Nilai Passing Grade PPPK Jadi Masalah, Menpan RB dan BKN Berikan Solusi Ini…

Dengan demikian, proses pengisian DRH dan pengusulan penetapan NI PPPK Guru perlu dilakukan dengan hati-hati dan teliti agar seleksi berjalan dengan baik dan menghasilkan calon PPPK Guru yang berkualitas.

Iswinarto Setiaji, selaku Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, telah mengumumkan bahwa terdapat penundaan dalam penetapan jadwal seleksi terbaru untuk PPPK Guru.

Penundaan ini dilakukan mengingat masih ada beberapa instansi yang belum selesai mengisi DRH, yang menjadi persyaratan penting dalam Seleksi PPPK Guru 2022.

Menurutnya, pengisian DRH bersifat wajib dalam proses seleksi PPPK Guru, karena DRH menjadi dasar bagi panitia seleksi untuk menilai kualifikasi dan kompetensi calon PPPK Guru.

Baca Juga: 9 Profesi Ini yang Dilarang oleh Bawaslu untuk Para Calon Legislatif, Berikut Daftarnya...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x