BAKAL CAIR JUNI 2023! Gaji ke-13 Calon PNS Besarannya Cuma Segini, Beda dengan PNS

- 8 Mei 2023, 14:31 WIB
Ilustrasi gaji ke-13
Ilustrasi gaji ke-13 /katemangostar/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Gaji ke-13 bagi Calon PNS bakal cair sebentar lagi. Gaji ke-13 dikabarkan akan cair pada Juni 2023 mendatang. Meski demikian, gaji ke-13 Calon PNS besarannya tidak sama dengan besaran gaji ke-13 yang diterima PNS. Perbedaan tersebut tertuang dalam PP No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang didalamnya juga mengatur soal besaran gaji Calon PNS dan PNS.

Walaupun CPNS masuk dalam penerima gaji ke-13 seperti diatur Pasal 3 ayat (1), Aparatur Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas:

a. PNS dan Calon PNS;

b. PPPK;

c. Prajurit TNI;

d. Anggota Polri; dan

e. Pejabat Negara.

Baca Juga: Cara Kerja Mesin Rotary. Mesin yang Banyak Digunakan pada Pesawat Kecil

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah