BERITASOLORAYA.com – Berikut ini adalah informasi mengenai syarat, cara daftar, dan juga instansi yang diprekdiksi buka lowongan bagi lulusan SMA untuk bisa menjadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil tahun 2023.
Menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan mimpi bagi setiap warga Indonesia, karena selain mengabdi kepada negara, gaji dan juga tunjangan yang diberikan bisa memberikan kesejahteraan jangka panjang.
Hal tersebut yang mendorong banyak sekali orang mengantisipasi setiap pemerintah membuka rekrutmen untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS karena memang PNS masih menjadi primadona di negara ini.
Banyak sekali yang ingin menjadi PNS apalagi setelah lulus menjadi Diploma atau Sarjana. Nah yang menjadi pertanyaannya adalah apakah lulusan SMA juga bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil? Jawabannya tentu saja bisa.
Namun perlu diperhatikan bahwa lulusan SMA juga tidak bisa langsung diterima begitu saja menjadi PNS melainkan ada syarat yang harus dipenuhi dan cara daftar yang harus diperhatikan.
Berikut ini BeritaSoloRaya.com bagikan informasi mengenai syarat, cara daftar, dan juga instansi supaya lulusan SMA bisa jadi PNS 2023.
Syarat untuk Menjadi PNS Bagi Lulusan SMA