Kemenkes Lindungi Kebijakan dan Pelayanan Kesehatan dari Segala Ancaman dengan Website Pengaduan

- 13 Mei 2023, 11:09 WIB
Kemenkes luncurkan website pengaduan
Kemenkes luncurkan website pengaduan /Instagram @kemenkes_ri.

WPS atau Whistleblower System Kementerian Kesehatan merupakan salah sistem yang bisa digunakan untuk melakukan pelaporan atau pengaduan kepada Kemenkes.

Pelapor dalam hal ini adalah para pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan dan masyarakat luas.

Website ini memberikan kesempatan kepada para korban untuk mengetahui dan memiliki informasi tentang perbuatan yang melanggar / menyimpang / menyeleweng di lingkungan Kemenkes.

Baca Juga: DIPERPANJANG! Pendaftaran Karya untuk Penghargaan Sastra 2023, Simak Kategori dan Ketentuan

2. Apa Saja yang Bisa Dilaporkan

Pelayanan website pengaduan ini bisa kamu manfaatkan untuk beberapa kasus, antara lain:

1. Dugaan fraud.

2. Dugaan pelanggaran aturan kepegawaian atau kode etik yang bisa membuat Negara merugi.

3. Dugaan adanya Maladministrasi.

4. Dugaan adanya korupsi.

3. Apa Saja yang Dicantumkan dalam Laporan Pengaduan

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah