4. Golongan IV
• Golongan IVA: Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000
• Golongan IVB: Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500
• Golongan IVC: Rp3.307.300 sampai Rp5.431.900
• Golongan IVD: Rp3.447.200 sampai Rp5.661.700
• Golongan IVE: Rp3.593.100 sampai Rp5.901.200
Itulah besar atau jumlah gaji pokok yang diterima oleh PNS setiap golongannya, para PNS pastinya patut berbahagia karena jumlah gaji ke 13 yang mereka terima jumlahnya cukup besar.
Demikian informasi mengenai gaji pokok PNS yang merupakan salah satu komponen dari gaji ke 13 yang akan diterima PNS pada bulan Juni nanti.
Semoga informasi ini bermanfaat. ***