BERITASOLORAYA.com - Informasi gaji PNS yang akan naik 2 kali lipat menjadi perbincangan saat ini, terlebih gaji tersebut dikabarkan akan cair pada bulan Juni 2023.
Namun, benarkah gaji PNS pada bulan Juni akan naik 2 kali lipat? Simak penjelasannya berikut ini berdasarkan peraturan terbaru.
Informasi kenaikan gaji PNS menjadi 2 kali lipat pada bulan Juni 2023 disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Pembahasan kenaikan gaji PNS memang pernah menjadi pembahasan hangat terutama semenjak adanya kenaikan UMR di kala meningkatnya inflasi.
Peningkatan inflasi di Indonesia juga berpengaruh terhadap peningkatan UMR untuk penghasilan pekerja dan buruh.
Lalu, bagi PNS, gaji pokok PNS telah ditetapkan menurut peraturan terbaru yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 15 tahun 2019.