BENARKAH Gaji PNS Bulan Juni Naik 2 Kali Lipat? Simak Fakta Berdasarkan Peraturan Terbaru!

- 3 Mei 2023, 08:17 WIB
Ilustrasi. Penjelasan gaji PNS naik 2 kali lipat di Bulan Juni
Ilustrasi. Penjelasan gaji PNS naik 2 kali lipat di Bulan Juni /Info Publik/

BERITASOLORAYA.com - Informasi gaji PNS yang akan naik 2 kali lipat menjadi perbincangan saat ini, terlebih gaji tersebut dikabarkan akan cair pada bulan Juni 2023.

 

Namun, benarkah gaji PNS pada bulan Juni akan naik 2 kali lipat? Simak penjelasannya berikut ini berdasarkan peraturan terbaru.

Informasi kenaikan gaji PNS menjadi 2 kali lipat pada bulan Juni 2023 disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Pembahasan kenaikan gaji PNS memang pernah menjadi pembahasan hangat terutama semenjak adanya kenaikan UMR di kala meningkatnya inflasi.

Baca Juga: HORE! Dana PIP Kemdikbud Dipastikan akan Cair, Begini Cara Cek Penerima PIP 2023, Apakah Kamu Salah Satunya?

Peningkatan inflasi di Indonesia juga berpengaruh terhadap peningkatan UMR untuk penghasilan pekerja dan buruh.

Lalu, bagi PNS, gaji pokok PNS telah ditetapkan menurut peraturan terbaru yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 15 tahun 2019.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x