BERITASOLORAYA.com – Para PNS atau Pegawai Negeri Sipil segera bersiap dan bergembira karena sebentar lagi gaji ke 13 akan segera dicairkan.
Seperti yang sudah tertera dalam PP Nomor 15 Tahun 2023, jika gaji ke 13 ini akan dicairkan paling cepat pada bulan Juni sampai Juli.
Tentu kabar gembira ini sangat dinantikan oleh para PNS, terlebih gaji ke 13 ini diberikan pemerintah kepada para PNS sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja PNS dan untuk membantu meningkatkan kesejahteraaan.
Pencairan gaji ke 13 pada bulan Juni nanti ini bisa menjadi dana atau biaya untuk pendidikan dan kebutuhan, terlebih pada bulan Juni dan Juli ini merupakan peralihan tahun ajaran baru.
Para PNS bisa memanfaatkan gaji ke 13 ini untuk biaya masuk sekolah atau kuliah anak-anak mereka, sehingga gaji ke 13 ini dapat dimanfaatkan atau dipakai dengan tepat.
Perlu diketahui jika gaji ke 13 yang diberikan kepada PNS ini tidak hanya gaji pokok saja, tetapi masih ada tunjangan pangan, tunjangan keluarga, kinerja, dan tunjangan lainnya yang akan diterima.