Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka? Berapa Besaran Insentif yang Diterima Jika Lolos Seleksi
1. Peserta lulus seleksi PPPK teknis 2022 BKN melakukan pengisian DRH yaitu data perorangan berupa biodata, alamat domisili, dan keterangan lainnya.
2. Peserta lulus seleksi PPPK teknis 2022 BKN melakukan pengisian DRH yaitu riwayat pendidikan. Data yang diminta berupa tingkat, nama sekolah/PT, akreditasi, tempat, nomor, tanggal, dan penandatangan ijazah, serta gelar depan belakang.
3. Peserta lulus seleksi PPPK teknis 2022 BKN melakukan pengisian DRH yaitu riwayat pekerjaan, penghargaan dan prestasi (jika mempunyai).
Data yang diminta oleh BKN di antaranya instansi/perusahaan, jabatan, tanggal mulai dan selesai, gaji pokok, nomor dan tanggal SK, dan pejabat.
4. Peserta lulus seleksi PPPK teknis 2022 BKN melakukan pengisian DRH yaitu riwayat keluarga mencakup istri/suami, anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan bapak/ibu mertua.
5. Peserta lulus seleksi PPPK teknis 2022 BKN melakukan pengisian DRH yaitu riwayat organisasi mencakup nama organisasi, jabatan, tanggal mulai dan selesai, tempat, sekaligus pemimpin organisasi.
Apabila peserta lulus seleksi PPPK teknis 2022 BKN sudah melakukan pengisian DRH di atas langkah selanjutnya adalah unggah kelengkapan dokumen sesuai yang diminta.