SUDAH SAATNYA, PPPK Tenaga Teknis Disuruh BKN Siap-siap hingga 30 Juni 2023, Ditegaskan secara Serentak…

- 13 Mei 2023, 22:29 WIB
Ilustrasi. Calon PPPK tenaga teknis 2022 dapat pengumuman khusus dari BKN, menegaskan agar selalu memantau laman resmi BKN.
Ilustrasi. Calon PPPK tenaga teknis 2022 dapat pengumuman khusus dari BKN, menegaskan agar selalu memantau laman resmi BKN. /onlyyouqj/Freepik

BERITASOLORAYA.com — Masih banyaknya instansi pemerintah yang belum mengumumkan hasil seleksi pasca sanggah pelamar PPPK tenaga teknis, mulai tanggal 11 Mei kemarin hingga hari ini.

Banyaknya instansi pemerintah yang tak kunjung menerbitkan hasil pasca sanggah dari seleksi kompetensi para pelamar PPPK tenaga teknis ini, cukup untuk menjadi alasan kuat mengapa pengumuman kelulusan pelamar PPPK tenaga teknis ini ditangguhkan.

BKN menurunkan surat edaran Nomor. 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023, yang berisi tentang perpanjangan jadwal pengumuman pasca sanggah sampai dengan tanggal 22 Mei 2023.

Sama halnya dengan perpanjangan jadwal pengumuman kelulusan dari pasca sanggah, jadwal pemberkasan dan pengisian DRH yang tadinya dijadwalkan tanggal 30 Mei akan ditangguhkan hingga 8 Juni 2023.

Baca Juga: SISA HARI INI SAJA! Calon PPPK Guru 2022 Wajib Lakukan Hal Berikut, Nanti Malam Sudah Harus Tuntas Semuanya….

Sementara jadwal untuk pengusulan penetapan NI PPPK tenaga teknis 2022, yang tadinya dijadwalkan pada tanggal 31 Mei sampai dengan 29 Juni, kini akan diperpanjang sampai 30 Juni 2023.

Para pemerintah daerah pun mengatakan bahwa jajaran pelamar PPPK tenaga teknis yang dinyatakan lulus dalam seleksi hingga pasca sanggah, segera memenuhi persyaratan kelengkapan untuk pengisian DRH.

Persyaratan administrasi dan DRH yang sudah diisi harus ditandatangani dan dilampirkan beserta materai, yang nanti harus di scan kemudian diunggah di akun SSCASN pelamar PPPK tenaga teknis 2022.

Dokumen-dokumen yang dimaksud adalah seperti surat pernyataan 5 poin, surat lamaran untuk melamar jabatan yang dituju, ijazah yang linier dengan jabatan yang dituju, SKCK, dan tentunya DRH.

Setelah melengkapi dokumen-dokumen yang wajib diunggah di laman SSCASN, para pelamar harus segera resume dan kemudian dilakukan verifikasi oleh BKN.

Verifikasi BKN nantinya akan mengecek keaslian, kebenaran, keabsahan dan lain-lainnya dalam hal mengecek data-data pelamar PPPK tenaga teknis terkait.

Data-data tersebut juga berfungsi sebagai dasar dari pengusulan penetapan NI PPPK tenaga teknis, yang mana akan dilakukan hingga tanggal 30 Juni.

Jadi, para pelamar PPPK tenaga teknis atau calon PPPK tenaga teknis yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi kompetensi silahkan mengunggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, melalui akun SSCASN-nya.

Baca Juga: JELANG SELEKSI PPPK 2023, Provinsi Ini akan Tambah 2.437 Formasi, Didominasi Kategori Berikut...

Bagi calon PPPK tenaga teknis yang tidak melampirkan dokumen-dokumen kelengkapan persyaratan administrasi beserta formulir DRH, status kelulusannya sebagai calon PPPK tenaga teknis terpaksa dibatalkan atau digugurkan oleh BKN.

Jika ada dokumen yang tidak lengkap, maka BKN dalam hal ini akan menginformasikan pada instansi terkait untuk segera memperbaikinya dan dikumpulkan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Juni 2023.

BKN menegaskan beberapa hal, bahwa informasi ter-update dari BKN hanya akan diinformasikan melalui laman resmi, atau surat edaran resmi oleh BKN.

Oleh karena itu, para calon PPPK tenaga teknis wajib selalu memantau pergerakan laman bkn.go.id, apabila ada info-info yang terbaru.

Kelalaian calon PPPK tenaga teknis dalam memahami atau membaca pengumuman dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerahnya akan menjadi tanggung jawab calon PPPK tenaga teknis tersebut.

Dokumen calon PPPK tenaga teknis bakal langsung digugur status kelulusannya sebagai calon PPPK guru, jika pendaftaran maupun pemberkasan dari calon PPPK diketahui tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan dari BKN atau Kemenpan RB. ***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x