SIAP-SIAP! Angin Segar Bagi Pensiunan PNS, Sri Mulyani Ungkap Jadwal Pencairan Gaji 13, Segini Besarannya...

- 15 Mei 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi - Pensiunan PNS bersiap untuk terima gaji 13 pada jadwal berikut
Ilustrasi - Pensiunan PNS bersiap untuk terima gaji 13 pada jadwal berikut /freepik.com/@jcomp

Baca Juga: GURU HONORER SIMAK! Kemdikbud Tuntaskan Non ASN dengan 601.286 Kuota PPPK 2023, Pemda Diminta Maksimalkan

Adapun besar nominal gaji 13 tersebut yaitu mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp4.425.900. Besaran nominal ini akan berbeda pada masing-masing pensiunan PNS, tergantung dari jenis golongannya.

Sementara itu, untuk tanggal pasti kapan gaji 13 pensiunan PNS cair masih belum diketahui hingga saat ini. Pasalnya, belum ada keterangan secara resmi dari pemerintah terkait tanggal pasti pencairannya.***

Halaman:

Editor: Alin Intan Syaidah

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019 PP Nomor 15 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah